“Saya minta Susilo Bambang Yudhoyono jujur. Beliau tahu perkara saya. Beliau jujur cerita apa yang beliau alami dan apa yang beliau lakukan. Beliau memerintahkan siapa untuk rekayasa dan mengkriminalisasi Antasari,” kata Antasari dalam konferensi pers di kantor sementara Bareskrim Polri hari ini, Selasa (14/2).
Konferensi pers dilakukan Antasari setelah melaporkan prasangka palsu atas kasusnya. Selain Antasari, adik kandung mendiang Nasrudin, Andi Syamsudin juga membuat laporan yang sama.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Itu adalah masalah perbuatan penguasa yang ditunjuk untuk menghilangkan, menghapus, penyidik persilakan dan bagaimana nanti konstruksi hukumnya,” kata Antasari.
Antasari merupakan mantan Ketua KPK jilid dua di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Pria kelahiran Pangkal Pinang itu menjabat pimpinan KPK sejak tahun 2007 hingga 2009.
Di bawah kepemimpinannya, KPK menangkap Jaksa Urip Tri Gunawan dan Artalyta Suryani dalam kaitan penyuapan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Karier Antasari terhenti lantaran terlibat pembunuhan berencana. Pada 11 Februari 2010 Antasari divonis hukuman penjara 18 tahun karena terbukti bersalah menjadi otak pembunuhan berencana bos PT Putra Rajawali Bantaran Nasrudin Zulkarnaen.