Menteri Ketenagakerjaan, Hanif Dhakiri mengatakan, permohonan penambahan durasi masa kerja WN UE dilakukan dalam rangka kerja sama ketenagakerjaan. Dia menyebut UE menghendaki kemudahan akses bagi warganya bekerja di Indonesia.
"Dalam aturan kami setahun saja. Mereka (UE) minta durasinya jadi dua tahun. Untuk agar sekalian panjang lima tahun atau berapa. Itu akan jadi catatan kami dan lihat perkembangannya," ujar Hanif usai melakukan audiensi dengan Duta Besar negara-negara UE di Kantor Kemenaker, Jakarta kemarin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Salah satu yang mereka minta dokter, tapi soal itu masih harus bicarakan dulu dengan Kementerian Kesehatan," kata Hanif.
Pada kesempatan yang sama, Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia, Vincent Guerend menilai perlu ada perundingan lebih lanjut terkait kerja sama di bidang keternagakerjaan antara UE dan Indonesia. Pasalnya, ia menyebut, ada sekitar satu juta WN Eropa yang bekerja di berbagai sektor di Indonesia.
"Kami menaruh perhatian terhadap sektor ketenagakerjaan di Indonesia. Sangat penting bagaimana pasar tenaga kerja dan pengaturannya," ujar Vincent.
Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong sebelumnya menilai perundingan IEU CEPA dapat menggantikan hubungan investasi bilateral yang sebelumnya dijalani Indonesia dengan beberapa negara di Eropa.
"CEPA akan gantikan hubungan investasi bilateral dengan negara-negara di Uni Eropa sehingga tidak perlu lagi kita pakai Trans Partnership Pasific (TPP). Karena kami ingin investasi yang komprehensif, kuat, dan se-modern mungkin," papar Thomas di kantornya, Senin malam (18/7).
Thomas mengatakan, perundingan IEU CEPA dapat menarik investor dari Eropa dan membuat investor nyaman dalam menanamkan investasi di tanah air.
Presiden Joko Widodo telah menyepakati scoping paper perundingan CEPA saat kunjungan ke Brussel, Belgia, 21 April 2016.
Adapun Uni Eropa merupakan mitra dagang terbesar ke-4 bagi Indonesia dengan produk ekspor utama, yakni produk pertanian dan perikanan, furnitur, komponen mesin, tekstil dan alas kaki, serta produk plastik dan karet.