Berdasarkan informasi yang diperoleh CNNIndonesia.com, ada banyak warga menjadi korban investasi ilegal Pandawa di Kompleks Marinir. Namun saat didatangi pada 8 Februari lalu, mayoritas warga yang ditemui enggan menceritakan.
Ada setidaknya enam sampai tujuh warga yang ditemui di kompleks tersebut, namun hanya satu yang bersedia menuturkan kisahnya. Adalah Marlina (68) yang mengaku baru menyetor uang Rp5 juta pada Desember 2016 untuk dilipatgandakan di Koperasi Pandawa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Marlina menyesalkan keputusannya bergabung menjadi anggota Koperasi Pandawa. Tujuan dia bergabung adalah untuk memperoleh uang tambahan yang dapat digunakan untuk membeli berbagai kebutuhan hidupnya sehari-hari.
Marlina bercerita, dia bergabung menjadi anggota Pandawa setelah menerima informasi dari tetangganya. Namun hingga kini, dia belum menerima surat perjanjian tanda keanggotaan di koperasi tersebut.
Surat perjanjian itu disimpan si tetangga yang merekrutnya. "Kalau surat perjanjian, yang rekrut saya yang pegang. Saya enggak tahu soal itu," Marlina berujar polos.
Berdasarkan informasi, sosok yang merekrut Marlina di Pandawa adalah Leader Bintang 7—yang sudah menginvestasikan uang minimal Rp500 juta di koperasi itu.
Sistem investasi di koperasi ilegal itu juga tidak dia mengerti, selain karena tak pernah ada penjelasan lebih lanjut, dia juga tak bertanya secara rinci.
Marlina hanya mengerti akan menerima laba 10 persen setiap bulan selama 11 bulan dari uang yang dia gelontorkan ke Pandawa. Selanjutnya pada bulan ke-13, uang yang dia tanam akan dikembalikan seutuhnya jika nominal investasi tidak ditambahkan.
"Tidak paham sistemnya bagaimana," tutur Marlina.
Sementara itu, seorang penjual bubur bernama Dedi Iskandar, hanya bisa pasrah mengetahui kemungkinan uang Rp40 juta yang dia investasikan di Pandawa raib.
Bukan hanya pedagang kecil seperti dirinya, menurut Dedi, berbagai profesi telah menjadi korban di Koperasi Pandawa. Mereka adalah para pegawai negeri sipil, pedagang, personel Polri, hingga anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Berdasarkan data resmi yang dimiliki Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) per April 2015, Pandawa hanya memiliki anggota sebanyak 231 orang. Namun saat ini, korban Pandawa disebut mencapai ribuan dengan nilai kerugian 'nasabah' triliunan rupiah.
Siapa Korban, Mana Dalang
Merujuk pada akta notaris pendirian Pandawa yang diperoleh CNNIndonesia.com, sejumlah profesi tercatat masuk dalam struktur koperasi. Nuryanto sebagai Ketua diwakili oleh seorang perempuan bertitel sarjana ekonomi dengan pekerjaan wiraswasta.
Koordinator Pengawas Pandawa diisi oleh seorang PNS yang tercatat sebagai warga Depok dengan anggota pengawas merupakan personel TNI dan karyawan BUMN. Sedangkan Penasihat Pandawa mencapai 22 orang diketuai oleh seorang dosen, beranggotakan guru, beberapa karyawan BUMN, sejumlah karyawan swasta, ibu rumah tangga, hingga mahasiswa.
Sementara gelombang laporan atas dugaan kejahatan yang dilakukan Nuryanto bersama Pandawa terus memenuhi meja penyidik Polda Metro. Benarkah hanya Nuryanto yang mendalangi koperasi ilegal tersebut?
Sejumlah pihak skeptis, termasuk MUI Kota Depok. Namun Encep meminta semua pihak menunggu proses hukum yang sudah ditangani kepolisian.