"Pengadaannya juga sudah sesuai prosedur, mulai dari surat-menyurat, anggaran VVIP kemudian digeser jadi anggaran untuk heli angkut. Semua proses sudah dijalankan," ujarnya di Jakarta, Minggu (19/2).
Connie mengatakan, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu dan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo seharusnya mengetahui pengadaan helikopter AW 101. Ia berkata, semua surat terkait pembelian itu sudah dibuat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tidak segera dioperasikannya helikopter itu, menurutnya akan merugikan TNI AU karena tenggat waktu klaim garansi mesin jatuh Senin besok.
Namun Kepala Staf TNI AU Marsekal Hadi Tjahjanto menyebut pengadaan pesawat buatan Italia-Inggris itu memang berdasarkan pesanan lembaganya. Kementerian Pertahanan, kata Hadi, tahu proses pembelian tersebut.
"Saya tegaskan, anggaran yang digunakan untuk pembelian pesawat Helikopter AW-101 itu adalah anggaran yang diturunkan untuk Angkatan Udara, bukan dari Sekretariat Negara," katanya.