"Kami menyampaikan aspirasi, copot Gubernur (DKI Jakarta) terdakwa sesuai undang-undang," kata Al Khaththath sebelum pertemuan.
FUI merasa perlu untuk bertemu pimpinan DPR selaku tuan rumah terkait aksi besok. Dengan pertemuan hari ini ia berharap pimpinan DPR tidak kaget dengan aksi besok.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Fadli mengaku telah menerima informasi untuk menemui sejumlah ulama dari berbagai organisasi. Ia juga belum mengetahui apa yang dibahas dalam pertemuan itu.
Surat Pemberitahuan Aksi
Sementara itu Polda Metro Jaya telah menerima surat pemberitahuan dari FUI terkait aksi. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menyebut, jumlah massa aksi diperkirakan sekitar 10 ribu.
"Kami telah menerima pemberitahuan kepada kepolisian. Aksi besok akan diikuti sekitar 10 ribu orang," kata Argo di Mapolda Metro Jaya. Argo hari ini juga bertemu dengan koordinator aksi 212 jilid II, Bernard Abdul Jabbar, Senin (20/2).
Bernard mengatakan, tuntutan pertama mereka yakni, meminta supaya Presiden RI Joko Widodo dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo segera memberhentikan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dari jabatannya lantaran telah menjadi terdakwa kasus dugaan penodaan agama.
Tuntutan kedua, adalah agar kepolisian menghentikan proses hukum pada sejumlah tokoh agama yang dinilai sebagai bentuk kriminalisasi.
"Kami menyampaikan kepada DPR/MPR untuk segera melakukan upaya-upaya yang menjadi tuntutan kami sebagai rakyat dan umat di Indonesia ini, itu saja yang menjadi permintaan kami," kata Bernard.