Kepala Polres Katingan Ajun Komisaris Besar Tato Suyono mengatakan, kepolisian telah mengonfirmasi pada Kepala Adat Katingan, Isae Djudae yang jadi pelaksana pernikahan itu.
"Kami juga sudah berkoordinasi dengan Dewan Adat Dayak Kabupaten Katingan terkait kegiatan itu. Mereka masih membahas apakah kegiatan itu termasuk adat Dayak, ritual adat atau bagaimana. Kami masih menunggu," kata Tato, Rabu (22/2).
Lihat juga:Singkawang, 'Sepetak' Hong Kong di Indonesia |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rencana ini bermula saat seorang perempuan bernama Retno pada 12 Februari 2017 ke rumah Judae.
Kemarin, Retno kembali dan menyerahkan sejumlah uang kepada Judae. Uang itu kemudian digunakan untuk mempersiapkan pernikahan seperti mencetak undangan, membeli sapi, babi, ayam, dan keperluan lain.
Sri Baruno Jagat Parameswari sendiri mengaku sebagai anak dari keturunan Ratu Roro Kidul yang berwujud manusia. Ia berasal yang berasal dari Bali dan saat ini ada di Jakarta. Ia akan datang ke ke Desa Telok Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan sehari sebelum pernikahan atau pada 27 Februari 2017. Undangan pernikahan ini juga telah menyebar, termasuk di media sosial. (sur/asa)