Selain itu, kata Tito, dugaan kasus pelanggaran pidana yang dilaporkan, diatur dalam undang-undang.
"Kalau ada perbuatan dan diatur di undang-undang, itu bukan kriminalisasi tapi penegakan hukum," kata Tito saat rapat dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, Rabu (22/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini semuanya masih dalam proses. Dari sejumlah kasus, ada yang masih dalam tahap penyelidikan, ada yang sudah masuk dalam tahap penyidikan di mana Rizieq sudah jadi tersangka.
Perkara kedua adalah dugaan ujaran kebencian soal logo palu arit di uang kertas rupiah terbaru. Dua organisasi masyarakat melaporkan Rizieq ke Polda Metro Jaya. Sampai saat ini polisi masih mencari bukti ke Bank Indonesia dan saksi ahli design.
"Kasus lain ujaran kebencian pernyataan saudara Rizieq yang bersinggungan dengan kelompok hansip untuk ditujukan ke Kapolda Metro, pangkat jenderal otak hansip. Sehingga hansip buat laporan, mulai dari Polda Metro Jaya sampai Polda Kalimantan Timur dan Polda Sumtera Selatan," kata Tito.
Selanjutnya kasus pornografi yang melibatkan Firza Husein di mana ada tujuh saksi dan delapan ahli yang diperiksa.
Massa juga meminta DPR agar mendesak pemerintah segera memberhentikan sementara Basuki Tjahaja Purnama dari jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta karena telah menyandang status terdakwa. (sur/pmg)