Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Rikwanto mengatakan Bambang Hendarso tidak jadi memberi keterangan. “Ditunda sampai waktu yang belum ditentukan," ujar Rikwanto, Rabu (22/2), seperti dikutip detikcom. Namun dalam pesan singkatnya itu Rikwanto tidak menyebutkan alasan penundaan.
Bambang Hendarso yang menjabat Kapolri saat kasus itu terjadi pada Maret 2009 sedianya akan memberi keterangan resmi. Rencana tersebut disampaikan Kapolri Jenderal Tito Karnavian saat rapat dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, Rabu (22/2) di Kompleks Parlemen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai orang nomor satu di tubuh Polri ketika itu, Hendarso dinilai mengetahui proses penanganan kasus tersebut.
"Mengesankan seolah-olah setelah ‘karpet merah’ di Istana, ‘karpet merah’ juga di Mabes Polri. Tujuannya untuk menjatuhkan martabat presiden Republik Indonesia keenam," kata Benny.
Tito menyangkal penyataan Benny itu. Menurutnya, Polri tidak memberikan perlakuan khusus kepada Antasari seperti yang disebutkan Benny.
"Justru Antasari ke Bareskrim untuk melaporkan anggota Polri termasuk Kapolda Metro Jaya, bukan Pak SBY (Susilo Bambang Yudhoyono),” kata Tito.
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Muhamad Iriawan adalah Direktur Kriminal Umum Polda
Lihat juga:Bantahan SBY Atas Tuduhan Antasari Azhar |
Tito menambahkan, saat ini Polri tengah melakukan penyelidikan internal terkait laporan Antasari itu.
(obs)