Pada sidang beragendakan pemeriksaan saksi kali ini, jaksa penuntut umum berencana menghadirkan dua saksi ahli, yakni ahli hukum pidana dari Komisi Hukum dan Perundang-undangan MUI Pusat Abdul Chair Ramadhan dan Imam Besar FPI Rizieq Shihab sebagai ahli agama Islam.
Rizieq menjadi ahli agama Islam atas rekomendasi MUI Pusat yang telah ditandatangani Ketua MUI Pusat Sodikun dan Sekretaris Jenderal MUI Pusat Anwar Abbas pada 3 November 2016.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Pokoknya ada kejutan. Kami sudah mempersiapkan diri untuk menghadapi Pak Rizieq,” ujar Humphrey kepada CNNIndonesia.com, kemarin malam.
Humphrey mengaku tak mempersoalkan rencana FPI yang berniat menurunkan anggota lebih banyak demi mengawal Rizieq bersaksi di muka sidang. Dia hanya menegaskan bahwa tak boleh ada perlakuan istimewa bagi siapa pun yang akan bersaksi di pengadilan, termasuk pada Rizieq.
“Kami menganut prinsip equality before the law, setiap orang berlaku sama di hadapan hukum. Tidak ada yang mendapat perlakuan istimewa,” katanya.
FPI juga akan menurunkan anggota lebih banyak dari biasanya. Slamet menyebut peningkatan jumlah ini bertujuan untuk mengawal khusus Rizieq.
“Setiap sidang kan kami kawal, tapi tidak rutin. Cuma besok ada Habib Rizieq, agak beda dan lebih banyak dari persidangan lalu,” ucap Slamet.
Ahok didakwa melakukan penodaan agama terkait pernyataannya tentang surat Al-Maidah ayat 51 di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu pada September 2016. Dia didakwa dengan dakwaan alternatif pasal 156 huruf a dan atau pasal 156 KUHP tentang penodaan agama. (gil)