Jakarta, CNN Indonesia --
Rizieq Shihab menjadi saksi ahli dalam sidang penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Dalam sidang ke-12 itu, kuasa hukum Ahok sempat menolak kehadiran Rizieq. Humphrey Djemat menganggap kesaksian Rizieq tidak bisa dianggap obyektif lantaran yang bersangkutan dianggap memiliki kepentingan pribadi.