Rencana aksi diam di depan kedubes itu seketika ricuh. Sempat ada perlawanan karena para aktivis ini tak terima aksi mereka dibubarkan paksa.
Polisi tak mengizinkan mereka mendekat ke Kantor Kedubes Arab Saudi. Massa menolak, Mereka menilai aksi mereka legal karena sudah memberitahu polisi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara mereka yang tidak ditangkap menggelar protes. Mereka meminta agar pemerintah bisa melindungi hak-hak dari masyarakat sendiri bukan dari negara lain.
"Kami tidak mengerti dengan pemerintah Indonesia, kami adalah masyarakat pribumi, tapi kenapa pemerintah lebih melindungi orang dari negara yang bukan dari negara kita, Raja Salman," ujar NIsa.
Setelah melakukan diskusi dan kesepakatan dengan kepolisian tepat tiga puluh menit setelah penangkapan, para aktivis dibebaskan.
Aksi unjuk rasa hanya diizinkan di tempat-tempat tertentu seperti.
"Itu menggangu aktivitas masyarakat lainnya, mengganggu lalu lintas juga, makanya kamis sudah siapkan tempat yang steril, tapi mereka tiba-tiba datang dari arah seberang jalan, makanya kami mengamankan sejumlah orang yang diduga koordinator aksi ini," kata Terr. (sur/asa)