Tri mengatakan, reklame itu roboh pada pukul 11.30 WIB. Dalam kejadian itu, reklame tersebut menimpa seorang pengendara angkot K25 trayek Pulogebang-Rawapanjang, Sukardi.
Saat ini, Dinas PUPR Kota Bekasi telah menyelesaikan proses identifikasi atas robohnya reklame tersebut. Tri menyatakan akan memberikan sanksi kepada pihak yang bertanggung jawab apabila terbukti ada kelalaian dalam kejadian itu. Salah satunya yaitu sanksi administrasi dengan tidak memperpanjang izin pemakaian reklame.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Pemerintah Kota Bekasi juga akan menanggung biaya pengobatan Sukardi. Sementara biaya ganti rugi kerusakan mobilnya akan dikoordinasikan dengan penyedia jasa sebagai penanggung jawab.
menyampaikan, berdasarkan hasil identifikasi di lapangan, reklame roboh lantaran strukturnya tidak didukung tiang penyangga yang kokoh.
Selain struktur reklame yang tidak kuat, faktor lain penyebab insiden itu karena pengaruh cuaca dan usia reklame yang terbilang tua. Reklame itu berdiri pada 2012. Namun menurutnya, papan iklan itu masih layak digunakan jika dilihat nilai ekonomisnya.
Lihat juga:Papan Reklame Roboh |
"Menurut informasinya, dulu reklame ini sempat terbakar akibat ulah anak-anak yang bermain petasan. Kalau itu benar, sehingga ada penurunan kemampuan terhadap tiang penyanggah untuk menopang beban reklame," ujarnya.
Sesuai data lembaga terkait, jumlah reklame di Kota Bekasi tersebar di 4.700 titik dengan ukuran beragam. Jumlah reklame ukuran kecil sekitar 4.000 titik dan reklame besar mencapai 700 titik yang tersebar di 12 kecamatan di Kota Bekasi. (pmg)