Ketua tim panitia seleksi Imam Prasodjo mengatakan, jumlah pendaftar yang lolos tersebut masih dapat berubah. Pada 6 Maret mendatang, tim pansel akan mengumumkan secara resmi calon penasihat yang lolos seleksi administrasi.
"Kemungkinan jumlahnya bisa berubah. Untuk awal memang kami berusaha untuk menyortir yang tidak memenuhi persyaratan administrasi, misalnya batas umur," ujar Imam di gedung KPK, Jakarta kemarin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti dari 34 orang akan kami pilih delapan orang. Dari delapan itu kami serahkan ke pimpinan KPK untuk dipilih lagi menjadi empat orang," katanya.
Pakar ilmu sosiologi ini berharap, calon penasihat yang terpilih dapat menjadi penghubung antara KPK dengan masyarakat. Dengan demikian, KPK tak hanya sibuk dengan urusannya sendiri namun juga menjaring komunikasi dengan pihak luar secara efektif.
Sebelumnya, posisi penasihat diisi oleh Suwarsono di masa pimpinan Taufiequrachman Ruki sebagai Pelaksana Tugas Ketua KPK. Namun pada 2015, Suwarsono mengundurkan diri lantaran ingin fokus mengurus keluarga. Sejak saat itu belum ada lagi penasihat bagi KPK. (evn/sur)