Anggota Sekretariat Panitia Sel MK Rika Puspita mengatakan, Saldi salah satu dari puluhan orang yang pendaftarannya lengkap sesuai persyaratan.
"Sudah 35 yang mendaftar, termasuk Saldi Isra," kata Rika di Gedung I Kementerian Sekretariat Negara, Jumat (3/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain Saldi, setidaknya dua nama lama turut mendaftar. Mereka ialah Sugiyono dan Franz Astani.
Presiden Joko Widodo mengangkat lima nama panitia seleksi hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
Kelima panitia itu adalah Mantan Hakim MK Harjono, Mantan Hakim MK Maruarar Siahaan, Praktisi Hukum Todung Mulya Lubis, Akademisi Ningrum Sirait dan Wakil Ketua Komisi Yudisial Sukma Violetta.
Persyaratan calon hakim MK sesuai yang diatur dalam undang-undang yakni bergelar doktor dengan sarjana hukum dan berumur minimal 47 hingga 65 tahun.
Ketua Panitia Seleksi calon hakim MK Harjono mengatakan timnya akan benar-benar melihat track record bakal calon hakim konstitusi. Pansel akan melibatkan KY, KPK, PPATK, Polri, dan BIN.
Selain melibatkan sejumlah lembaga, integritas calon hakim juga bakal ditelusuri Pansel melalui penyesuaian pendapatan dan gaya hidup. (yul)