Adizeus pun mendesak pemerintah dan PTFI untuk mulai melibatkan masyarakat adat dalam proses pengambilan keputusan mengenai PTFI.
"Kami tidak minta PTFI keluar dari tanah kami, tapi hanya saja kenapa sejak awal tak ada kami dilibatkan, kami kan tidak tahu dampaknya akan bagaimana, seperti apa, untungnya apa, sudah lebih lima puluh tahun ini terjadi," kata Odizeus Benal di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (3/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Total ada lima wilayah yang sudah mengalami kerusakan karena adanya PTFI," kata Odizeus.
"Kami yang terkena dampak, kami yang merugi, kami yang wilayahnya dirusak, tapi kami tak pernah sekalipun dilibatkan," Kata Odizeus.
Odizeus juga menyoroti keputusan pemerintah menerbitkan peraturan pemerintah (PP) No 1 Tahun 2017. Menurutnya, keputusan itu merupakan cermin kesewenangan pemerintah yang masih berlanjut.
PP No 1 Tahun 2017 dikeluarkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan pada Januari lalu. Dalam PP itu pemerintah memberi kelonggaran terhadap perusahaan tambang agar dapat mengekspor konsentrat mineral dengan beberapa persyaratan.
Lihat juga:Pemerintah Akan Lindungi Hak Pekerja PTFI |
Persyaratan itu di antaranya mengatur soal Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) yang berlaku selama lima tahun dan dapat diperpanjang maksimal dua kali.
PP tersebut juga mewajibkan perusahaan tambang membangun smelter dalam waktu lima tahun dan melakukan divestasi sebesar 51 persen secara bertahap selama 10 tahun.
Menurut Odizeus, PP itu malah merugikan masyarakat adat di kawasan Timika. Sebab, banyak pegawai pribumi yang merupakan masyarakat adat Amungme dan bekerja di Freeport justru dirumahkan sejak PP tersebut dikeluarkan.
"Sedikit banyak memang kami terbantu untuk perekonomian karena Freeport, masyarakat bisa menjadi buruh tambang. Tapi karena mereka produksi dikurangi ya terpaksa harus ada pegawai yang dirumahkan, jatuhnya ke kami lagi," kata dia.
"Kami tidak menuntut apa pun, hanya ingin dilibatkan, ini tanah tempat tinggal kami, kenapa kami tidak dilibatkan dalam keputusan apa pun," imbuh Odizeus.