Pernyataan Ahok itu merupakan jawaban atas tudingan jaksa penuntut umum yang menyebutnya memiliki agenda kampanye di Pulau Pramuka, pada hari yang sama ketika ia mengucapkan kalimat yang diduga menodai agama.
"Saya sering kontak-kontakan, mereka bilang mau ke Kepulauan Seribu. Langsung saya sampaikan ke orang Golkar, boleh ikut dengan saya tapi jangan bareng sekapal karena saya sedang dinas," ujar Ahok saat memberikan keterangan di depan majelis hakim di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (7/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Bambang yang turut bersaksi dalam persidangan hari ini mengungkapkan, kedatangannya ke Pulau Pramuka adalah untuk meninjau budidaya ikan asuhan Pemprov DKI. Selain itu, kata dia, Partai Golkar saat itu juga tengah berencana merenovasi kantor di Kepulauan Seribu.
Ahok dituding menodai agama Islam karena menyitir Surat Al-Maidah ayat 51 di Pulau Pramuka pada tanggal 27 September 2016. Ucapan itu dilontarkan Ahok kala ia berdialog dengan warga setempat.
Selasa ini merupakan sidang ke-13 kasus penodaan agama yang menjerat Ahok. Sidang ini mendengarkan keterangan dari para saksi yang diajukan penasihat hukum Ahok.
Lihat juga:Hakim Tolak Kesaksian Kakak Angkat Ahok |