"Pertemuan saya dengan Anas Urbaningrum tidak benar. Saya tidak pernah mengadakan pertemuan berkaitan dengan e-KTP. Saya tidak terima uang sepeser pun," kata Setya di Jakarta, Kamis (9/3).
Setya menuturkan, ia justru mendukung KPK mengusut perkara dugaan korupsi e-KTP hingga tuntas. Menurutnya, dukungan itu ditunjukannya dengan dua kali memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik KPK.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih dari itu, Setya yakin pengusutan kasus e-KTP tidak akan menjeratnya. Ia berencana mengikuti proses persidangan perkara itu sambil mempertimbangkan langkah hukum yang akan diambilnya.
"Andi Narogong, Isnu Edhi Wijaya, Diah Anggaraini, Setya Novanto, dan Drajat Wisnu Setyawan pada hari dan tanggal yang tak dapat diingat antara November 2009 sampai 2015 di Kantor Dirjen Dukcapil Kemdagri yang melakukan atau turut serta melakukan, secara melawan hukum telah mengarahkan untuk memenangkan perusahaan tertentu," kata jaksa.
Lihat juga:Mengusut Nama Besar di Korupsi Proyek e-KTP |