Adalah Rohmanah (42) perempuan nelayan asal Muara Angke salah satunya. Pekerjaan sehari-hari Rohmanah adalah pengepul kerang hijau selain membantu suaminya menggarami ikan untuk dijadikan ikan asin.
"Saya dari kecil sudah bersinggungan sama laut dan ikan, saya tahu rasanya bagaimana menjadi perempuan di lautan yang sering dipandang sebelah mata dibanding laki-laki," kata Rohmanah saat ditemui CNNIndonesia.com di Jakarta, kemarin (8/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya hanya lulusan SD, dulu itu perempuan apa lagi sih selain nikah, punya anak, ngurus suami, begitu juga saya, makanya saya menikah muda," kata Rohmah,
Rohmanah (ketiga dari kanan) bersama aktivis perempuan di acara aksi International Womens Day, Jakarta. (CNN Indonesia/Tiara Sutari) |
Pemerintah Indonesia sendiri saat ini mulai berusaha memperhatikan keterlibatan peran perempuan dalam setiap kegiatan kehidupan sosial. Terlebih yang menyangkut kegiatan kemaritiman. Hal itu setidaknya tersecermin dengan Undang-Undang No.7 tahun 2016 tentang perlindungan dan pemberdayaan nelayan, pembudidaya ikan, dan petambak garam pada 15 Maret 2016 lalu.
Pada pasal 45, kegiatan pemberdayaan harus memperhatikan keterlibatan dan peran perempuan dalam rumah tangga nelayan, rumah tangga pembudidaya ikan, dan juga rumah tangga petambak garam. Pasal ini menegaskan kewajiban negara untuk meningkatkan keterlibatan dan peran perempuan nelayan dalam setiap kegiatan usaha dibidang perikanan dan kelautan hingga skala paling kecil, yaitu keluarga.
"Pemerintah sudah lebih responsif gender, namun tetap praktiknya pun harus lebih diperhatikan, ada hitam di atas putih berarti harus ada pergerakan yang nyata," kata Abdul kepada CNNIndonesia.com.
Gabungan masa dari buruh, aktivis perempuan, aktivis lingkungan dan HAM melakukan aksi di depan Patung Arjuna Wijaya, Rabu, 8 Maret 2017. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono) |
"Harus sinergi, UU tersebut ada untuk memberikan perlindungan bahkan beberapa pasal menunjukan persamaan, maka ketika pemerintah berniat untuk membangun sesuatu tentunya harus melibatkan peran perempuan, dari segi gagasan atau persetujuan," kata dia.
Pembangunan di sektor kemaritiman pun terus-menerus dilakukan, mulai dari perbaikan pasar perikanan, penambahan galangan kapal, hingga membangun unit pengolahan ikan di kawasan-kawasan terpencil.
"Sayangnya tidak semua itu melibatkan perempuan, dari mulai tahap gagasan, hingga eksekusi di lapangan," kata Abdul.
Gabungan masa dari buruh, aktivis perempuan, aktivis lingkungan dan HAM melakukan aksi di depan Patung Arjuna Wijaya, Rabu, 8 Maret 2017. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono) |
Pada 2016 misalnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan menerbitkan Peraturan Menteri No 28 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi Program Resposif Gender KKP. Sayangnya, program tersebut menurut Abdul masih lambat dan kurang cekatan dalam mengurusi pengarusutamaan gender di Indonesia, khususnya untuk nelayan perempuan.
"Program bagus, sayangnya sekali lagi pemerintah sangat lambat terbukti masih banyak perempuan nelayan yang tidak bisa memberikan ide atau gagasannya terkait pembangunan di daerahnya sendiri," kata dia
Sekrteraris Jendral KKP Rifky Effendi Harjanto secara terpisah membantah hal tersebut. Sejauh ini menurut dia pihaknya telah mencoba memperjuangkan hak-hak nelayan perempuan dengan menerbitkan berbagai kebijakan yang lebih ramah terhadap perempuan.
"Secara umum kami sudah memperhatikan kesetaraan gender, pembangunan apapun kami telah mencoba melibatkan peran perempuan dalam eksekusinya," kata dia.
Rohmanah (ketiga dari kanan) bersama aktivis perempuan di acara aksi International Womens Day, Jakarta. (CNN Indonesia/Tiara Sutari)
Gabungan masa dari buruh, aktivis perempuan, aktivis lingkungan dan HAM melakukan aksi di depan Patung Arjuna Wijaya, Rabu, 8 Maret 2017. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Gabungan masa dari buruh, aktivis perempuan, aktivis lingkungan dan HAM melakukan aksi di depan Patung Arjuna Wijaya, Rabu, 8 Maret 2017. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)