Deputi Koordinasi Bidang Kedaultan Maritim Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Arif Havas Oegroseno mengatakan untuk meminta pertanggungjawaban itu pemerintah akan menempuh semua jalur, termasuk jalur hukum.
"Kami siap, masyarakat tidak boleh dirugikan karena kerusakan lingkungan, terumbu karang yang rusak oleh MV Caledonian Sky harus segera diatasi," kata Havas saat dihubungi CNNIndonesia.com di Jakarta, Selasa (14/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tim ini nanti akan tangani dari mulai aspek hukum pidana maupun perdata, termasuk soal bantuan timbal balik (mutual legal assitance)," kata Havas.
"Sedang dikumpulkan datanya, tim gabungan sudah berangkat ke Raja Ampat untuk tinjau langsung, nanti kembali ke Jakarta tanggal 14 Maret kita lihat hasilnya," kata dia.
Dia menyebut, kerusakan yang terjadi di kawasan terumbu karang Raja Ampat itu akan sulit direhabilitasi, butuh waktu lama bagi koral yang rusak untuk bisa pulih seperti sebelumnya.
"Koral butuh bertahun-tahun terbentuknya, saya akan coba valuasi jenis koralnya apa, serta berapa luas kerusakannya," kata Brahmantya.
Lihat juga:Melihat Terumbu Karang Terindah di Dunia |
Kapal tersebut menabrak karang di wilayah provinsi Papua Barat setelah melakukan perjalanan wisata melihat burung di Pulau Waigeo pada 4 Maret.
Kapal berbobot 4.290 ton itu membawa 102 penumpang dan 79 awak pada perjalanan selama 16 malam dari Papua Nugini ke Filipina. Kapal itu merusak sekitar 1.600 meter persegi karang di lokasi menyelam yang dikenal sebagai Crossover Reef.
Insiden itu mengakibatkan kehancuran habitat struktural ekosistem dan pengurangan atau hilangnya keragaman delapan spesies karang, termasuk Acropora, Porites, Montipora, dan Stylophora.