Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Abdon Nababan mengatakan, desakan itu muncul karena sejak awal Presiden Joko Widodo telah menyatakan komitmen untuk melindungi komunitas lokal di berbagai daerah.
"Ada banyak produk hukum terkait masyarakat adat tapi semuanya baru sebatas menjadikan masyarakat adat sebagai objek, bukan subjek hukum. Inilah pentingnya RUU Masyarakat Adat," ujar Abdon di Medan, Sumatra Utara, Kamis (16/4) kemarin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Masifnya persoalan yang dihadapi masyarakat adat di berbagai wilayah, kata Abdon, merupakan alasan yang tepat bagi Jokowi untuk mewujudkan pembentukan lembaga tersebut.
AMAN sebelumnya telah mengirimkan 200 nama anggota masyarakat adat yang menjadi korban kriminalisasi ke Jokowi. Abdon berkata, Jokowi dapat mengambil opsi grasi dan amnesti untuk mengembalikan hak para korban kriminalisasi tersebut.
Apabila Jokowi tak segera mewujudkan janjinya, kata Abdon, AMAN akan mencabut dukungan untuk Jokowi.
"Ini menyangkut sikap organisasi tertinggi. Kongres ini sangat penting untuk memberikan penilaian sekaligus kesimpulan sikap masyarakat adat," ujar Abdon.