Sandi menjalani pemeriksaan sekitar 40 menit. Pemeriksaan terbilang singkat lantaran Sandi mengaku hanya ditanya penyidik kurang dari 10 pertanyaan.
"Pertanyaan lebih seputar saya ada di mana saat kejadian dan mengerti atau tidak kejadian itu," ujar Sandi usai diperiksa Polsek Metro Tanah Abang, Jakarta.
Calon wakil gubernur DKI Jakarta itu dipanggil polisi untuk dimintai keterangan soal kasus yang dilaporkan Dini Indrawati Septiani pada 7 November 2013 lalu. Dini melaporkan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh sesama anggota komunitas lari yang dipimpin Sandi.
Laporan yang dibuat Dini menyertakan Pasal 310 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik dan Fitnah. Peristiwa yang dilaporkan terjadi di kawasan Gelora Bung Karno, Senayan, pada 31 Oktober 2013.
Calon Wakil Gubernur Sandiaga Uno saat diminta keterangan oleh Kanit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang Kompol Mustachin terkait kasus dugaan pencemaran nama baik. (Dok. Tim Anies-Sandi) |
"Jadi ada semacam klarifikasi dari kemungkinan apapun kasus yang menerpa calon pejabat publik. Saya tidak merasa tergangu, ini konsekuensi setiap yang mau mencalonkan kepala daerah siap transparansi," kata Sandi.
Lihat juga:Anies-Sandi dalam Jeratan Kasus |
Pemeriksaan Sandi itu untuk mengetahui keberadaan dan keterkaitan Sandi dengan percekcokan dua perempuan yang sama-sama tergabung dalam komunitas lari.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mustachin mengatakan terlapor dalam kasus ini perempuan dengan inisial E. Saat perseteruan terjadi ada sekitar lima sampai enam orang di lokasi kejadian.
"Dari medsos kami tindak lanjuti. Kebetulan saya pejabat baru. Kami tindaklanjuti supaya klir," kata Mustachin.
Calon Wakil Gubernur Sandiaga Uno saat diminta keterangan oleh Kanit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang Kompol Mustachin terkait kasus dugaan pencemaran nama baik. (Dok. Tim Anies-Sandi)