"Hari ini kami telah melaksanakan OTT pungli di Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Samudra Sejahtera (Komura) di Samarinda," kata Karo Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (17/3).
OTT itu dilakukan oleh Badan Reserse Kriminal Polri, Direktorat Kriminal Khusus Polda Kalimantan Timur, Satuan Brimob Polda Kaltim, dan Polresta Samarinda. Para saksi dan pelaku saat ini dibawa ke Mako Brimob Samarinda.
"Untuk sementara saksi-saksi dan pihak yang berkompeten masih diperiksa dan didalami di Mako Brimob Samarinda," ujar Rikwanto.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mereka menilai banyak komponen yang harus dibayar, padahal pungutan itu tidak ada hubungannya dengan aktivitas bongkar muat.
Lihat juga:Komplotan Pemetik Pungli dari Pulo Gadung |
Penindakan yang dipimpin Kapolda Kaltim Inspektur Jenderal Safaruddin itu dilakukan di empat titik lokasi terjadinya premanisme. OTT kali ini merupakan hasil dari penyelidikan selama satu bulan atas keluhan para pengguna jasa pelabuhan.
Polisi juga menemukan sejumlah fakta pungli secara sistematis yang dilakukan para pelaku saat penindakan. Saat peristiwa terjadi, polisi menduga para pelaku tengah melakukan tindak pidana pemerasan, tindak pidana korupsi, dan pencucian uang.