Selain Aris, KPK juga mengagendakan pemeriksaan serupa untuk Kepala Seksi Intelijen I Bagus Endro Wibowo serta Kepala Seksi Penindakan I Wawan Dwi Hermawan. Keduanya juga berstatus pejabat di kantor Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok.
Pemeriksaan tersebut berselang dua pekan sejak KPK menggeledah kantor Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan di Rawamangun, Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Heru mengatakan, KPK meminta pihaknya untuk membantu penyidik KPK terkait data dan informasi mengenai kegiatan impor tersebut.
Pada 2011, Basuki pernah diperiksa KPK terkait kasus suap kuota daging impor yang menjerat Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq.
Dalam kasus suap untuk Patrialis Akbar, penyidik KPK menciduk Basuki dalam operasi tangkap tangan. Ia diduga memberikan suap sebesar US$20 ribu dan Sin$200 ribu atau setara Rp2,15 miliar kepada Patrialis.