Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan telah menurunkan tim untuk menginvestigasi kebocoran kunci jawaban USBN. Di sisi lain, Muhadjir menyatakan Kemdikbud masih mengkaji untuk memastikan sanksi kepada pihak yang terbukti membocorkan soal ujian.
Lihat juga:Rencana Penghapusan Ujian Nasional |
Sementara itu Inspektur Jenderal Kemdikbud, Daryanto mengancam sanksi pemecatan pada guru maupun kepala sekolah yang menyebar kunci jawaban tersebut. "Jika ketahuan kepala sekolah, maka sanksinya bisa dipecat," katanya seperti dilansir Antara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Daryanto menyayangkan kasus kebocoran kunci jawaban USBN tersebut karena hakikatnya USBN bertujuan mengembalikan hak guru sebagai perencana pendidikan.
Soal-soal USBN sepenuhnya disusun oleh guru yang tergabung dalam musyawarah guru mata pelajaran (MGMP). Tujuannya untuk menghindari kecurangan, sehingga murid bisa merefleksikan kemampuan dirinya.
"Soal USBN disusun oleh guru, berdasarkan apa yang diajarkan di sekolah. Beda dengan UN. Jadi seharusnya, tak ada kebocoran soal maupun kunci jawaban," kata Hamid.