Fahri menuding namanya masuk ke dalam kasus tersebut terkait dengan sikapnya yang keras terhadap tindakan KPK dalam menangani kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Tak hanya itu, ia menyebut, KPK sebenarnya juga telah memiliki dokumen pajak dirinya sebelum kasus tersebut dibongkar.
“Itu semacam direncanakan karena file tentang saya sudah ditemukan sejak 4 November 2016. Lalu KPK menggunakan persidangan untuk menyerang,” ujar Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (22/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia berkata, kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet di Hambalang, Bogor merupakan contoh sikap KPK yang tidak jelas dalam menangani korupsi. Ia berkata, KPK tidak berhasil membuktikan adanya mafia proyek di DPR, meski telah melakukan penggeledahan di sejumlah ruang komisi.
“Karena KPK ngawur and tidak Saya anggap sebagai insiden, maka lebih baik berikan klarifikasi,” ujar Fahri.
Selain Fahri, nama Wakil Ketua DPR Fadli Zon, pengacara Eggi Sudjana dan selebritis Syahrini disebut dalam sidang kasus dugaan suap pajak di Pengadilan Tipikor, Jakarta.
Nama mereka muncul saat jaksa menunjukkan percakapan whatsapp antara Kasubdit Bukti Permulaan Penegakan Hukum Direktorat Jenderal Pajak Handang Soekarno dengan ajudan Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiesteadi, Andreas Setiawan.
KPK menangkap Handang Soekarno dan Rajamohanan dalam operasi tangkap tangan di Jakarta, akhir November 2016. Dalam penindakan itu, KPK menyita uang suap untuk Handang sebesar Rp1,9 miliar.