Seorang orator dari kumpulan ormas itu mengatakan, pembangunan gereja Santa Clara harus dihentikan. Mereka mengklaim, desakan mereka sesuai dengan kesepakatan yang muncul pada pertemuan di kantor Pemerintah Kota Bekasi beberapa waktu lalu.
"Pertemuan di Pemkot menyatakan bangunan tersebut status quo," ujarnya. Massa ormas Islam itu mengancam akan terus beraksi jika Pemkot dan kepolisian tidak menyegel Gereja Santa Clara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan patauan CNNIndonesia.com, ratusan personel kepolisian antihuru-hara masih berjaga dan membentuk barikade untuk menghalau massa mendekati bangunan gereja. Hingga berita ini diturunkan, belum ada imbauan kepolisian agar massa membubarkan diri.
Wakil Kepala Polda Metro Jaya Brigjen Suntana dikabarkan akan datang ke Gereja Santa Clara untuk mengimbau massa menghentikan aksi Di sisi lain, gabungan ormas Islam itu berencana menggelar salat berjamaah di Jalan Raya Kaliabang sebagai salah satu rangkaian dari aksi menolak pembangunan gereja.
Aksi penolakan terhadap pembangunan Gereja Santa Clara, Bekasi, dilakukan usai salat Jumat (24/3). (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono) |
"Kalau kebijakan kami masih menimbulkan interpretasi di tengah masyarakat, silakan lakukan kajian ulang. Ada status quo sampai ada putusan tetap," ujarnya kala itu.
Merujuk izin pendirian rumah ibadah yang diterbitkannya, Rahmat mengatakan, luas bangunan Gereja Santa Clara akan mencapai 1.500 meter persegi. Selain itu, sarana penunjang seluas 600 meter persegi, rumah tinggal pastor seluas 200 meter persegi, lahan jalan dan parkir kendaraan juga akan didirikan dalam kompleks yang sama dengan bangunan gereja.
Panitia pembangunan gereja tersebut menyebut Gereja Santa Clara memiliki setidaknya sembilan ribu umat. Selama gereja itu dibangun, para umat itu beribadah di rumah toko yang berada di Perumahan Taman Wisma Asri. Ruko itu hanya dapat menampung tak lebih dari 300-an orang.
Aksi penolakan terhadap pembangunan Gereja Santa Clara, Bekasi, dilakukan usai salat Jumat (24/3). (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)