Jakarta, CNN Indonesia -- Manajer Ridho Rhoma, Tanti, tak bisa menghubungi kliennya setelah ditangkap oleh kepolisian Polres Jakarta Barat. Tanti juga menyatakan bahwa ibu Ridho tak mengetahui soal penangkapan putranya.
"Keluarganya belum ada yang tahu soalnya
kan memang kita masih mencari kebenarannya. Ini aja tahu saat dikabarin dan makin ke sini makin banyak yang nanya soal itu," kata Tanti, seperti dikutip dari
Detikcom.
Tanti mengatakan bahwa ia masih sempat bertemu Ridho dan berbicara seperti biasa. Ia mengaku tak ada yang berbeda dari Ridho saat itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ridho ditangkap pada Jumat (23/4) malam karena diduga memiliki narkoba jenis sabu. Barang bukti yang disita polisi dari Ridho adalah satu paket sabu yang baru saja dia beli dan uang tunai Rp1,8 juta.
Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat menangkap Ridho di sebuah hotel di kawasan Pesing.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Roycke Harry Langie mengatakan polisi mendapat barang bukti berupa 0,7 gram sabu dari tangan anak Ketua Umum Partai Idaman Rhoma Irama itu ketika ditangkap.
Namun Royce enggan membeberkan kronologi penangkapan Ridho. Penyidik masih memeriksa Ridho dan akan disampaikan kepada pers pada pukul 19.00 WIB malam ini.
Ridho sendiri merupakan putra bungsu dari Raja Dangdut Rhoma Irama dan Marwah Ali. Pria kelahiran 1989 itu mengikuti jejak ayahnya sebagai pedangdut dan pertama kali tampil ke atas panggung pada 2009, atau di usia 20 tahun.
Ridho pernah menghasilkan enam karya musik dan juga menghasilkan sejumlah soundtrack.