Ditambah lagi, kehidupan di dunia hiburan yang dinilai sarat tekanan membuat banyak artis terjerumus memakai narkotik.
“Ternyata hukuman mati itu tidak membuat suplai narkotik menjadi berkurang drastis. Sama artinya dengan hukuman mati tidak membuat jera penyuplai narkotik ke Indonesia, bandar-bandar besar,” kata Kepala Bagian Humas BNN Ajun Komisaris Besar Sulistiyandriatmoko kepada CNNIndonesia.com, Sabtu (25/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Polisi Buntuti Ridho Rhoma Selama Satu Bulan |
“Sekarang menurut data, pengguna narkotik sudah 5 juta orang, lebih dari 20 persen adalah pelajar dan mahasiswa. Jika masih terus hanya mengandalkan BNN, pengguna akan terus berkembang,” ujar Sulis.
Berdasarkan data yang diperoleh CNNIndonesia.com, jumlah kasus narkotik mencapai 807 dengan tersangka yang ditangkap BNN sepanjang tahun 2016 sebanyak 1.238 orang, terdiri dari 1.217 WNI dan 21 warga negara asing.BNN 2016 |
Dari kasus narkotik itu, terungka 21 kasus pencucian uang dengan 30 orang tersangka. Nilai aset yang disita mencapai Rp261,8 miliar.
Jumlah kasus dan tersangka tahun 2016 tersebut mengalami lonjakan yang begitu signifikan dibanding 2015. Tahun 2015, ‘hanya’ ada 102 kasus dengan 202 orang tersangka terdiri dari 174 WNI dan 28 WNA.