"Motifnya untuk menolong teman kuliah," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Senin (27/3).
Argo tak menjelaskan lebih jauh soal motif membantu teman kuliah Rudi. Informasi yang dihimpun saat ini masih terbatas untuk kepentingan penyidikan. Ia hanya mengatakan, teman Rudi tersebut tidak berafiliasi dengan partai politik. Namun penyidik terus mendalami kasus ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Atas perbuatannya, mereka sudah dipecat dari MK dan kasusnya diserahkan kepolisian.
"Mereka semua dijerat pasal pencurian pasal 363 KUHP (Kitab Undang-undang Hukum Pidana)," kata Argo.
Kasus ini terkuak ketika berkas gugatan pasangan calon Kabupaten Dogiyai Markus Waine-Angkian Goo dikabarkan hilang. Rudi dan dua orang satpam MK diduga kuat berada di balik pencurian tersebut.
Arief menegaskan saat ini tak ada lagi permasalahan pada berkas permohonan PHP Dogiyai. Sejak awal, kata Arief, berkas permohonan itu telah diterbitkan sebagai Akta Penerimaan Permohonan (APP). MK juga telah menggandakan berkas permohonan tersebut untuk memudahkan proses pemeriksaan.