"Ini merupakan standar yang ditetapkan sehingga semua calon yang dijaring tidak mungkin dibawah standar yang ditetapkan. Dari 13 yang diwawancara hasilnya lima calon," ujar Ketua Pansel Imam Prasodjo pada konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Senin (26/3) malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lima calon ini merupakan hasil akhir dari 3256 orang yang mendaftar awal. Setelah melalui verifikasi administrasi, Pansel menjaring 34 calon yang kemudian mengikuti tes hingga akhirnya menyusut menjadi 13 calon.
Mahfud MD berharap, lima calon ini menjawab tiga hal yang menjadi kebutuhan utama KPK saat ini. Pertama, pengawas yang profesionalitas, yakni bagaimana mereka mampu mendukung kinerja lembaga ini menjerat koruptor berdasar pada bukti dan hukum yang berlaku.
Kebutuhan kedua adalah menghadapi kekuatan politis yang mengintervensi kerja KPK. "Seperti kita ketahui ketika KPK ungkap kasus besar dikeroyok ramai-ramai oleh politisi dan lainnya. Mudah-mudahkan penasehat bisa backup itu," terang Mahfud.
Ketiga, yakni penguatan jaringan KPK daerah dan pusat. Kelima calon ini, dengan kemampuannya bisa mengefektifkan kerja KPK dalam memberantas korupsi dari hulu hingga ke hilir.
Sementara itu, Imam mengungkapkan, tiga calon yang berlatar belakang teknologi informasi diperlukan untuk mengimbangi model korupsi di era online saat ini.
"Dari kandidat yang terpilih ini fokusnya ke IT. Karena, cyber crime dan budaya online makin kuat. Ini sebagai pengawas lembaga yang bisa antisipasi tantangan ke depan," ucap Imam.