"Indonesia telah menjalankan kebijakan pemberatasan pencurian ikan dengan sangat ekstrem, kami menggunakan deterrent effect karena pencurian ikan di Indonesia sudah berlangsung 20 hingga 30 tahun," kata Susi di kantor KKP, Jakarta, Rabu (29/3).
Kepada Hollande, Susi berkata, ia pemberantasan pencurian ikan dengan cara menenggelamkan kapal asing tak berdokumen. Ia menuturkan, penenggelaman sesuai dengan konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Indonesia sudah berantas, sekarang dunia juga harus ikut," ujar Susi.
Hollande mengatakan, kejahatan perikanan merupakan ini tindak kriminal yang sulit diperangi. Namun ia menyebut, pencapaian Susi membantah penilaian tersebut.
"Anda bisa mengusir dan mengurangi masalah ini. Tentu saja itu luar biasa," kata Hollande.