"Sudah dua minggu sebelumnya (dilakukan penyelidikan)," kata Kadiv Humas Mabes Polri Inspektur Jendral Boy Rafli Amar di depan istana kepresidenan, Jakarta, Jumat (31/3).
Boy menjelaskan, polisi menyita beberapa dokumen yang mengindikasikan adanya upaya makar. Boy menolak menyebutkan isi dokumen karena proses penyidikan atas Al-Khaththath dkk masih berlangsung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini sedang kami dalami. Patut diduga, penangkapan berasal dari pantauan petugas beberapa sebelumnya," ucapnya.
Selain menangkap Al Khaththath, polisi mengamankan tiga orang lainnya yakni Pimpinan Gerakan Mahasiswa Pelajar Bela Bangsa dan Rakyat (GMPBBR) Zainudin Arsyad; Wakil koordinator lapangan aksi 313, Irwansyah; dan Panglima Forum Syuhada Indonesia, Diko Nugraha.
Saat ini, Al Khaththath tengah diperiksa di Mako Brimob, Kelapa Dua. Tim pengacara dari Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) menemani pemeriksaan.
Jika ingin melakukan makar, Al Khaththath sudah memiliki massa dan kekuatan sendiri untuk menggulingkan pemerintahan.
"Silahkan saja (polisi sebut miliki barang bukti) itu kan tinggal dikonfrontir, kalau makar dia sudah punya kekuatan sendiri. Kalau hanya menyampaikan ekspresi, pernyataan itu kan boleh-boleh saja," kata Nasrulloh.