Salah satu perwakilan Tim Advokat FSI Hendry Kurniawan mengatakan, pihaknya akan melakukan pendampingan dalam proses berita acara pemeriksaan Diko, besok, Sabtu (1/4). Hal tersebut karena ia dilarang masuk oleh polisi yang sedang berjaga di pintu masuk Mako Brimob, Kelapa Dua.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Belum tahu (keadaan Diko). Saya baru tahu informasi ada kawan-kawan ditangkap Polda Metro Jaya lalu dibawa ke Mako Brimob," terang dia.
Dahlia Zein, Anggota Tim Advokat Pembela Ulama menyabutkan, barang bukti dan alasan penangkapan Diko belum diketahui lantaran belum dilakukan BAP. Keluarga Diko juga dikabarkan akan mendatangi Mako Brimob malam ini.
"Belum BAP, hanya diskusi biasa karena mereka belum didampingi pengacara. Sekarang saya sedang menunggu pihak keluarga Diko, istrinya akan datang," imbuh Dahlia.
Selain Diko, polisi juga menangkap Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam Muhamad Al-Khaththath, Pimpinan Gerakan Mahasiswa Pelajar Bela Bangsa dan Rakyat (GMPBBR) Zainudin Arsyad; Wakil koordinator lapangan aksi 313, Irwansyah.