Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Sosial (Kemensos) menyiapkan bantuan jaminan hidup bagi korban tanah longsor di Dusun Tangkil, Desa Banaran, Pulung, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.
"Jaminan hidup diberikan per jiwa bukan per keluarga. Warga yang masuk dalam kategori penerima huntara BNPB kami akan cek berapa anggota keluarganya. Jumlah itu yang akan mendapat jaminan hidup," kata Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa saperti dilansir dari
Antara, Minggu (2/4).
Khofifah mengatakan, jaminan hidup akan dibagikan setelah Tim Pemkab Ponorogo melakukan verifikasi data korban dan bupati setempat mengekeluarkan Surat Keputusan (SK).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menjelaskan, berdasarkan Peraturan Menteri Sosial Nomor 04 Tahun 2015, jaminan hidup diberikan kepada korban yang rumahnya rusak berat. Jaminan hidup diberikan satu kali dan pencairannya dilakukan setelah masa tanggap darurat selesai.
Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Kemensos Harry Hikmat mengatakan, penghuni yang rumahnya rusak berat akan diberikan jaminan hidup selama 90 hari dikali Rp10 ribu dengan total nilai Rp900 ribu setelah ditetapkan statusnya di rumah hunian sementara atau hunian tetap.
"Jika sudah di hunian tetap, mereka juga dapat diberikan bantuan isi rumah senilai maksimal Rp3 juta," kata Harry.
Sebelumnya, Khofifah meninjau lokasi tanah longsor di Ponorogo dan menyalurkan bantuan sosial senilai Rp1,34 miliar. Rinciannya Rp832 juta berupa bantuan logistik terdiri atas paket lauk pauk, family kit, food ware, selimut, matras, tenda gulung, tenda keluarga, dan sandang paket.
Sementara sisanya disiapkan untuk santunan ahli waris korban meninggal/hilang sejumlah masing-masing Rp15 juta dan maksimal Rp5 juta untuk korban luka.
Dari data yang dihimpun Kemensos hingga kini, dari 28 orang korban yang tertimbun, baru ditemukan tiga orang. Sementara yang berhasil selamat sebanyak 20 orang luka ringan dan tiga orang luka berat. Adapun jumlah rumah yang tertimbun material longsor sebanyak 22 unit.