"Jaminan hidup diberikan per jiwa bukan per keluarga. Warga yang masuk dalam kategori penerima huntara BNPB kami akan cek berapa anggota keluarganya. Jumlah itu yang akan mendapat jaminan hidup," kata Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa saperti dilansir dari Antara, Minggu (2/4).
Khofifah mengatakan, jaminan hidup akan dibagikan setelah Tim Pemkab Ponorogo melakukan verifikasi data korban dan bupati setempat mengekeluarkan Surat Keputusan (SK).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Kemensos Harry Hikmat mengatakan, penghuni yang rumahnya rusak berat akan diberikan jaminan hidup selama 90 hari dikali Rp10 ribu dengan total nilai Rp900 ribu setelah ditetapkan statusnya di rumah hunian sementara atau hunian tetap.
Sebelumnya, Khofifah meninjau lokasi tanah longsor di Ponorogo dan menyalurkan bantuan sosial senilai Rp1,34 miliar. Rinciannya Rp832 juta berupa bantuan logistik terdiri atas paket lauk pauk, family kit, food ware, selimut, matras, tenda gulung, tenda keluarga, dan sandang paket.
Dari data yang dihimpun Kemensos hingga kini, dari 28 orang korban yang tertimbun, baru ditemukan tiga orang. Sementara yang berhasil selamat sebanyak 20 orang luka ringan dan tiga orang luka berat. Adapun jumlah rumah yang tertimbun material longsor sebanyak 22 unit.