Kepala Bidang Hubungan Permasyarakatan Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan, sejumlah rencana disiapkan sistematis untuk menggulingkan pemerintah.
Salah satunya diawali demonstrasi pada 31 Maret 2017 atau dikenal dengan aksi 313, yang disebut sebagai gerakan pemanasan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di situ sampai terinci, masuk ke gedung DPR/MPR ada beberapa jalan yang dilewati. Ada juga caranya untuk menabrakan kendaraan truk di pagar belakang DPR. Ada juga tujuh pintu dari hasil rapat itu, gorong-gorong, jalan setapak," kata Argo.
"Ada dana yang direncanakan, ada beberapa dana ditelusuri dan kemarin juga digunakan kegiatan unjuk rasa, ada yang digunakan untuk sewa bus, logistik semua ada di situ," kata dia.
Selain Al Khaththath, polisi menangkap lima orang terkait dugaan pemufakatan jahat pada Jumat (31/3) dinihari.
Para tersangka dikenakan Pasal 107 KUHP juncto Pasal 110 KUHP tentang pemufakatan makar, tersangka Veddrik dan Marad juga dijerat Pasal 16 UU Nomor 40/2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.