"Kalau dilihat mekanisme organisasi tata tertib, itu seperti tegang. Ada pencairan kesadaran untuk musyawarah dan mufakat, kenapa tidak?" kata Oesman Sapta di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/4).
Termasuk soal putusan Mahkamah Agung yang mencabut Tata Tertib Nomor 1 Tahun 2017 yang mengatur soal masa jabatan pimpinan DPD selama 2,5 tahun.
Oesman mengajak semua pihak yang ada di DPD untuk menahan diri dan lebih mengedepankan kepentingan bangsa. Senator asal Kalimantan Barat itu pun meminta maaf kepada rakyat Indonesia atas kericuhan yang terjadi saat pemilihan pimpinan DPD tadi malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sekarang bisa adakan perubahan tatib, karena itu sudah terjadi. Rapat saja, bikin tatib sesuai perintah MA itu," kata Oesman.