Jakarta, CNN Indonesia -- Kapolda Bandar Lampung Inspektur Jendral Sudjarno menyatakna, sanksi bagi anggota Tim Antibegal 308 yang mengunggah foto mayat begal diserahkan ke Mabes Polri. Anggota tersebut saat ini sedang menjalani penyelidikan yang dilakukan Tim Pengamanan (Paminal) Polri.
"Mabes Polri sedang ada di Bandar Lampung untuk melakukan pemeriksaan kepada anggota. Hasilnya, silakan Mabes Polri yang sampaikan," kata Sudjarno kepada CNNIndonesia.com melalui sambungan telpon, Senin (4/4).
Sudjarno mengatakan, selain memeriksa anggota Tim Antibegal 308, Tim Paminal memeriksa Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Murbani Budi Putono dan jajarannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka ke sini untuk klarifikasi dan minta data," katanya.
Diakui Sudjarno, setelah foto itu viral di media sosial, internal Polda Lampung juga langsung menyelidiki. "Jadi sanksinya tunggu Mabes Polri," ucapnya.
Di sisi lain, Sudjarno menyayangkan kejadian tersebut meski Tim Antibegal 308 berprestasi dalam mengurangi kejahatan di wilayahnya.
"Ini jadi koreksi bagi anggota supaya lebih hati-hati dalam berpose. Karena banyak hal yang kadang kontraproduktif meski sudah berprestasi," tutur Sudjarno.
Foto Tim Antibegal 308 dengan jejeran lima mayat begal mendapat tanggapan dari
netizen.
Netizen menilai foto tersebut di luar azas kepatutan yang seharusnya tidak dilakukan oleh polisi.
Namun setelah setelah foto tersebut ramai di
Facebook, sehari kemudian foto tersebut sudah tidak lagi ditemukan.