Sanksi untuk Pengunggah Mayat Begal Urusan Mabes Polri

CNN Indonesia
Selasa, 04 Apr 2017 21:20 WIB
Tim Pengamanan Internal Polri saat ini masih memeriksa personel yang berpose dengan mayat begal di Mapolda Bandar Lampung.
Ilustrasi. (Joe Belanger/thinkstock)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kapolda Bandar Lampung Inspektur Jendral Sudjarno menyatakna, sanksi bagi anggota Tim Antibegal 308 yang mengunggah foto mayat begal diserahkan ke Mabes Polri. Anggota tersebut saat ini sedang menjalani penyelidikan yang dilakukan Tim Pengamanan (Paminal) Polri.

"Mabes Polri sedang ada di Bandar Lampung untuk melakukan pemeriksaan kepada anggota. Hasilnya, silakan Mabes Polri yang sampaikan," kata Sudjarno kepada CNNIndonesia.com melalui sambungan telpon, Senin (4/4).

Sudjarno mengatakan, selain memeriksa anggota Tim Antibegal 308, Tim Paminal memeriksa Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Murbani Budi Putono dan jajarannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mereka ke sini untuk klarifikasi dan minta data," katanya.

Diakui Sudjarno, setelah foto itu viral di media sosial, internal Polda Lampung juga langsung menyelidiki. "Jadi sanksinya tunggu Mabes Polri," ucapnya.

Di sisi lain, Sudjarno menyayangkan kejadian tersebut meski Tim Antibegal 308 berprestasi dalam mengurangi kejahatan di wilayahnya.

"Ini jadi koreksi bagi anggota supaya lebih hati-hati dalam berpose. Karena banyak hal yang kadang kontraproduktif meski sudah berprestasi," tutur Sudjarno.

Foto Tim Antibegal 308 dengan jejeran lima mayat begal mendapat tanggapan dari netizen. Netizen menilai foto tersebut di luar azas kepatutan yang seharusnya tidak dilakukan oleh polisi.

Namun setelah setelah foto tersebut ramai di Facebook, sehari kemudian foto tersebut sudah tidak lagi ditemukan.
TOPIK TERKAIT
REKOMENDASI
UNTUKMU LIHAT SEMUA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER