Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menetapkan Irwandi Yusuf dan Nova Iriansyah sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh terpilih. Keduanya ditetapkan dalam rapat pleno KUP Aceh, Jumat (7/4) setelah memenangi Pilkada Aceh 2017. Irwandi dan Nova akan memimpin Aceh hingga tahun 2022.
Seperti diberitakan
Antara, Rapat pleno dipimpin Ketua KIP Aceh Ridwan Hadi serta dihadiri hanya empat komisioner lembaga penyelenggara pemilu tersebut. Sedangkan dua komisioner lainnya tidak hadir.
Yang tidak menghadiri rapat pleno yakni Wakil Ketua KIP Aceh Basri M Sabi dan komisioner KIP Aceh Robby Syah Putra. Tidak hadirnya dua komisioner tersebut tidak mempengaruhi rapat pleno karena sudah memenuhi kuorum.
"Menetapkan pasangan calon nomor urut enam, Irwandi Yusuf dan Nova Iriansyah sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh terpilih hasil pemilihan kepala daerah 2017," kata Ridwan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di Pilkada Aceh, Irwandi dan Nova diusung Partai Demokrat, Partai Nasional Aceh dan sejumlah partai politik lainnya meraih 898.710 suara dari 2,4 juta lebih suara sah. Pasangan ini mengungguli lima pasangan calon lainnya.
Setelah pleno ini, KIP akan diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat Aceh sebelum disampaikan ke Presiden malalui Kementerian Dalam Negeri.
Sebelum terpilih, Irwandi pernah menjadi Gubernur Aceh 2007-2012. Irwandi pernah bergabung dengan Gerakan Aceh Merdeka dan memegang jabatan juru runding GAM.
Sedangkan Nova Iriansyah merupakan anggota DPR RI periode 2009-2014.