Muhammad Nadir dijemput di Bandara Internasional Djuanda, Surabaya, Jawa Timur. Sementara itu, Budi dijemput di Bandara Internasional Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat. Keduanya diterbangkan dari Turki via Kuala Lumpur, Malaysia.
"Anggota DPRD tersebut bukan ditangkap namun dijemput. Seperti biasanya apabila ada FTF yang dideportasi, diberitahukan ke Densus 88 untuk dilakukan pemeriksaan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto lewat keterangan tertulis yang diterima CNNIndonesia.com, Minggu (9/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian pada (4/4), mereka berdua melanjutkan perjalanan menuju Lebanon dari Istanbul. Namun, setelah sampai di Lebanon, keduanya terkendala mengenai visa dan kemudian dikembalikan ke Istanbul.
"Setelah sampai di Istanbul kemudian diketahui bahwa mereka telah memasuki daerah perbatasan dan kemudian diamankan oleh Imigrasi. Pada 6 April 2017 kemudian dideportasi ke Indonesia," kata Rikwanto.
Saat ini, tambah Rikwano, Muhammad Nadir dan Budi masih diperiksa di Rumah Perlindungan Sosial Anak (RPSA) Kementerian Sosial, Bambu Apus, Jakarta Timur. Setelah selesai diinterogasi, mereka akan dikembalikan ke pihak keluarganya.
"Dikoordinasikan begitu selesai interogasi dikembalikan ke keluarganya," tutup Rikwanto.