Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan peristiwa yang menimpa Novel adalah bentuk penganiayaan.
"Kepolisian akan mengusut tuntas peristiwa itu. Yang jelas ini bentuk penganiayaan," kata Boy di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Selasa (11/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
[Gambas:Instagram]
Boy menolak menanggapi pertanyaan apakah insiden yang menimpa Novel berkaitan dengan kasus yang tengah didalami oleh KPK. Mantan Kapolda Banten itu mengatakan, penyidik kepolisian masih melakukan proses penyelidikan.
"Kalau bahasa hukumnya apakah ada kaitan dengan yang lain, kami belum bisa berkomentar karena kami belum tahu," tutur Boy.
Salah satu kasus besar yang ditangani Novel kini adalah perkara korupsi megaproyek e-KTP. Kasus tersebut telah menyeret banyak nama pejabat dan politikus di parlemen dalam dakwaan dua terdakwa yang kini menjalani persidangan.
Lihat juga:Kronologi Novel Baswedan Disiram Air Keras |