"Kasus ini menunjukkan negara lemah dalam penegakan hukum," kata Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai kepada CNNIndonesia.com di Jakarta, Selasa (11/4).
Natalius mengatakan, kasus yang menimpa mantan Kasat Reskim Bengkulu tahun 2004 itu disebabkan kelonggaran negara dalam memberantas korupsi di Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai pembelajaran, kata Natalius, Presiden Joko Widodo harus mampu melindungi setiap penegak hukum terutama penyidik KPK yang rentan mendapat perlawanan.
Natalius mengatakan agar kepolisian cepat mengungkap pelaku maupun aktor di belakangnya. Dia menegaskan agar polisi membongkar kejahatan dan menangkap pelaku sehingga tak terulang lagi ke depan.
"Pelaku harus dihukum berat dan termasuk yang menyuruh," kata Natalius.
"Kami meminta Bapak Kapolri memberikan dukungan untuk perlindungan, akan ada penjagaan ekstra untuk penyidik-penyidik sekarang," ujar Laode.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan stadar operasi dan prosedur pengamanan bagi para penyidik di KPK memang sudah diatur. Novel pun mendapatkan fasilitas pengamanan yang sama. Namun dengan kejadian ini, Agus menegaskan SOP pengamanan terhadap para penyidik akan diperkuat.
"Sebenarnya ada di internal KPK tapi ini akan kami perkuat lagi," ujarnya.
Sementara Kapolda Irjen Iriawan mengatakan Novel sebenarnya didampingi petugas keamanan di setiap aktivitasnya sebagai penyidik KPK. Namun saat kejadian penyiraman air keras subuh tadi, pengamanan terhadap Novel tak ada.
Lihat juga:KPK Minta Kapolri Jaga Ekstra Para Penyidik |
"(Pengamanan) ada dan itu saya tanyakan kenapa tak ditempel terus. Pak Novel mengatakan, 'Nanti saja'," kata Iriawan saat ditemui di kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta.