Pengakuan itu disampaikan Tri saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (13/4).
"Pertemuan di ruko Fatmawati itu ada Pak Dedi Priyono. Tapi kalau Andi Agustinus tidak pernah lihat," ujar Tri saat memberikan keterangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dalam pertemuan itu, PNRI menyampaikan keinginan kerja sama untuk mengembangkan sistem e-KTP. Di situ PNRI juga mengusulkan untuk membentuk kelompok kerja," kata dia.
Pasalnya, kata dia, PNRI merupakan pihak swasta yang berencana mengikuti lelang pekerjaan proyek e-KTP dari Kemdagri. Tri mengklaim, selama pertemuan di ruko Fatmawati tidak ada produk atau sistem yang dihasilkan bersama PNRI.
"Jika ini dilanjutkan maka potensi menimbulkan masalah bagi BPPT," ucap Tri.
Tri pun mengusulkan pada Husni untuk menghentikan pertemuan tersebut. Husni setuju dan tak lagi mengadakan pertemuan dengan PNRI di ruko Fatmawati. Namun tak lama setelah itu, Tri kembali mendapatkan undangan untuk melakukan pertemuan di kantor PNRI di kawasan Salemba, Jakarta.
Saat itu, menurutnya, tim PNRI bermaksud menunjukkan demo sistem e-KTP yang sedang dikembangkan. Tri pun memenuhi undangan tersebut bersama Husni. Di sana Tri juga bertemu dengan Andi.
Terima Uang
Tri mengaku sempat menerima uang sebesar Rp2 juta dari Dedi Priyono dan adiknya, Vidi Gunawan, sepulang dari pertemuan di kantor PNRI. Uang itu diserahkan saat perjalanan pulang. Tri beralasan saat itu sudah larut malam sehingga menumpang mobil Dedi yang searah menuju Cibubur.
"Saya dipaksa terima uang taksi. Awalnya saya tidak mau, tapi akhirnya saya terima," katanya.
Selain menerima uang dari Dedi, Tri juga mengaku pernah menerima uang dari staf pengusaha Yohanes Marlin sebesar US$20 ribu saat akan berangkat ke Amerika Serikat.
Selama menjadi anggota tim teknis proyek e-KTP, Tri juga beberapa kali menerima uang dari Husni. Menurutnya, ada honor rutin yang diterima tiap bulan sebesar Rp2 juta. Namun ada pula honor yang hanya sesekali diberikan dengan jumlah sekitar Rp4 juta hingga Rp5 juta.
"Uang dari Pak Husni yang saya ketahui dari Pak Sugiharto. Setahu saya Pak Sugiharto memang sangat concern dengan kami yang kerja siang malam," tuturnya.