Karena itu Setya memilih tidak akan mengirimkan nota keberatan terkait pencegahan dirinya ke luar negeri oleh Direktorat Jenderal Imigrasi seperti yang diminta KPK.
"Kami enggak menyampaikan (nota keberatan). Kami sangat kooperatif dan menghargai KPK," kata Setya di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (18/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mereka berpendapat, pencegahan Setya ke luar negeri merusak citra Indonesia di mata negara-negara sahabat. Tak hanya itu, pencegahan juga dinilai menghalangi kerja Ketua DPR.
Juru Bicara Presiden Johan Budi sebelumnya mengatakan, KPK merupakan lembaga independen. Sehingga, Jokowi tidak dapat mengintervensi kewenangan KPK, termasuk mencegah Ketua DPR ke luar negeri.