"Secara prosedur sebenarnya tidak boleh langsung tembak orangnya, tapi petugas tidak tau di dalam itu siapa, apakah perampok, teroris, bandar narkoba atau pelaku kriminal lain," kata Hajat di kantornya, Jl Yos Sudarso, Lubuklinggau, Kamis (20/4), seperti dikutip dari Detikcom.
Peristiwa penembakan di Lubuklinggau berawal dari gelaran razia yang digelar polisi terkait curian kendaraan, Senin (17/4). Mobil sedan Honda City hitam Nopol BG 1488 ON yang berisikan delapan orang itu melintas dari arah Mesat Seni menuju Bandara Silampari untuk menghindari razia polisi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kaca mobil yang gelap kemudian memunculkan beberapa dugaan, sehingga mobil patroli dan polisi bersepeda motor mengejar. Polisi pun menghidupkan sirine untuk memberi peringatan.
Ketika mobil berhenti setelah insiden penembakan, diketahui terdapat delapan penumpang. Mereka adalah satu keluarga yang hendak menghadiri pesta pernikahan di Musi Rawas.
Sopir mobil, Diki, mengaku kabur karena ketakutan tidak memiliki Surat Izin Mengemudi dan Pajak Mobil yang mati.
Penumpang, Surini (54), tewas akibat tembakan Brigadir K. Dia terluka di bagian dada, perut, dan paha. Sementara korban luka adalah Novianti (30), Dewi Erlina (40), Genta (2), Indra (33), serta Diki (30). Mereka Kini dirawat di RSUD Sobirin, Lubuklinggau.