MA Lantik Agung Firman dan Isma Yatun sebagai Anggota BPK RI

CNN Indonesia
Sabtu, 22 Apr 2017 01:25 WIB
Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali melantik Agung Firman Sampurna dan Isma Yatun sebagai anggota BPK RI untuk periode 2017-2022.
Agung Firman Sampurna dan Isma Yatun dilantik sebagai anggota BPK RI. (Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali melantik dua anggota baru Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Agung Firman Sampurna dan Isma Yatun.

Sumpah jabatan anggota BPK periode 2017-2022 dilakukan di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (20/4). Keduanya terpilih dalam pemungutan suara yang dilakukan Komisi XI DPR.

Agung yang merupakan calon incumbent berhasil mengumpulkan 31 suara, sementara Isma memperoleh 29 suara dari 26 calon yang melalui uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi XI DPR.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agung Firman Sampurna merupakan anggota BPK sejak 2014. Sebelumnya ia menjabat sebagai anggota BPK untuk periode 2012-2017, anggota III BPK (2012-2013), anggota V BPK (2013-2014), dan anggota I BPK periode 2014-2017.

Sementara Isma Yatun sebelum terpilih sebagai anggota BPK menjalani karir sebagai anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan sejak 2014. Ia sempat duduk di Komisi X bidang pendidikan, olah raga, sejarah, serta Komisi bidang keuangan dan perbankan.

Pelantikan kedua anggota BPK dilakukan sesuai dengan Pasal 16 ayat (1) UU No. 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan dan Keputusan Presiden RI Nomor 47/P Tahun 2017 tentang Peresmian Pemberhentian Dengan Hormat dan Pengangkatan Anggota BPK.
REKOMENDASI
UNTUKMU LIHAT SEMUA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER