"Dalam pemberitaan juga mengatakan sebagian dana makar berasal dari korban (Hary Tanoe)," kata kuasa hukum Hary, Christopher Taufik S, Selasa (25/4).
Christopher mengatakan dalam tulisan Nairn yang disebut sebagai fitnah diduga penulis tidak dapat menunjukan bukti-bukti adanya keterlibatan Hary Tanoe. Laporan Hary ini terdaftar dalam LP/2000/IV/2017/PMJ/Ditreskrimsus tertanggal 25 April 2017.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terlapornya masih dalam penyelidikan. Karena melihat ada suatu website di Tirto.id. Dia (Hary Tanoe) merasa tulisannya itu ada isinya suatu fitnah ya," kata Argo.
"Ya tentu dipanggil untuk dasar laporannya itu berita. Bukan web (Tirto.id) yang dilaporkan," kata Argo.
Dalam artikelnya, Nairn menulis bahwa salah satu faktor pendorong gerakan makar karena pemerintahan Jokowi yang menyelenggarakan simposium yang menghadirkan korban 1965 pada April lalu.
Usai menghadiri acara Dharmasanti Nasional Perayaan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1939 di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Sabtu (22/4) lalu, Gatot menepis isu tersebut dan menyebut tulisan Nairn hanyalah berita bohong atau hoax.
Gatot menyatakan tidak akan menggugat Tirto.id yang telah memuat artikel Nairn tersebut. Dia menyatakan, menanggapi artikel tersebut sama seperti orang yang tidak waras.
"Saya tidak akan menanggapi. Karena terlalu kecil untuk saya tanggapi. Kalau hoax ngapain harus tanggapi itu?" kata Gatot usai menghadiri acara Dharmasanti Nasional Perayaan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1939 di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Sabtu (22/4).