Fahmi Habsyi belakangan ini disebut sebagai orang yang membagikan uang panas proyek pengadaan alat pemantau satelit Bakamla tahun anggaran 2016 kepada sejumlah anggota DPR.
"Itu narasumber Bakamla, saya (yang rekrut)," kata Arie menjawab pertanyaan Ketua Majelis Hakim, Yohanes Priana. Setelah dua kali mangkir, Arie Rabu ini akhirnya bersaksi untuk terdakwa Fahmi Darmawansyah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepada hakim, Arie mengaku mendapatkan informasi negatif tentang Fahmi Habsyi dari mendiang Laksdya Arie Sembiring yang hingga Desember lalu menjabat Wakil Kepala Staf TNI AL.
"Itu setelah saya panggil Fahmi Habsyi, setelah dengar info saya panggil, tapi saya belum tahu. Saya bilang kami tidak berpikir tentang komitmen (fee)," jawab Arie.
Nama Fahmi Habsyi muncul dalam sidang terdakwa Direktur PT Melati Technofo Indonesia, Fahmi Dharmawansyah. Fahmi Habsyi disebut menerima uang Rp24 miliar dari Fahmi Darmawansyah terkait proyek alat pemantau satelit.
Fahmi Habsyi disebut lantas membagi uang itu ke tiga anggota DPR, yakni Eva Sundari dari Fraksi PDIP, Fayakhun Andriadi (Fraksi Golkar) dan Bertus Merlas (Fraksi PKB).
Fahmi Habsyi selama ini mangkir panggilan jaksa KPK dalam sidang Fahmi Darmawansyah maupun sidang untuk dua terdakwa lainnya, Muhammad Adami Okta dan Hardy Stefanus.