Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Data, dan Informasi Kemenag Mastuki mengatakan, pemeriksaan dilakukan sejak pukul 10.00 WIB dan selesai sekitar pukul 18.00 WIB. Namun dia menolak jika tindakan penyidik kali ini disebut sebagai aksi penggeledahan.
"Pihak Kejati DKI tadi pagi melakukan pemeriksaan dokumen, bukan penggeledahan ya, di Ditjen Pendidikan Islam," kata Mastuki kepada CNNindonesia.com, Rabu (26/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia hanya menegaskan bahwa Kemenag menghormati proses pemeriksaan yang dilakukan serta memastikan bahwa pejabat di Ditjen Pendidikan Islam kooperatif dengan para penyidik.
"Semua pejabat dan karyawan sangat kooperatif membantu pemeriksaan dan kami masih menunggu hasil pemeriksaan dengan tetap menghargai azas praduga tak bersalah," kata dia.
Seperti dilansir dari detik.com, belasan penyidik berkemeja putih dengan rompi hitam dengan lis merah membawa dua koper hitam dan satu kotak plastik besar berwarna putih dengan tutup hijau.
Rompi hitam yang digunakan penyidik kejaksaan bertulisan 'Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi'. Selain penyidik yang berpakaian putih dengan rompi hitam, juga terlihat satu petugas yang memakai seragam kejaksaan.
Penyidik memilih bungkam saat dimintai keterangan. Belum diketahui kasus yang terkait dengan penggeledahan tersebut.