Jakarta, CNN Indonesia -- Aktris Melanie Subono, Kamis (27/4), melaporkan pendiri Animal Defenders Indonesia Doni Herdaru Tona ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penggelapan dan penganiayaan terhadap anjing jenis pug peliharaannya yang bernama Nina.
Laporan Melanie terdaftar dengan nomor laporan LP/2042/IV/2017/PMJ/Dit. Reskrimum tanggal 27 April 2017.
Melanie menyebut Doni tidak kunjung mengembalikan anjing kliennya selama lebih dari satu tahun. Padahal selama sebulan terakhir, ia mengklaim juga telah menyampaikan permohonan serupa melalui media sosial kepada Doni.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sampai sekarang anjing itu tidak dikembalikan dengan beribu-ribu alasan yang tidak disampaikan langsung kepada Melanie," ujarnya di Polda Metro Jaya.
Melanie mengaku mendapatkan kabar dari pegawai Animal Defenders Indonesia terkait kematian anjing yang ia titipkan kepada Doni. Anjing itu, kata Melanie, dititipkannya kepada Doni sejak Maret 2016.
"Kalau memang sudah mati kenapa tidak diberitahukan kepada saya," ujarnya.
Melanie menduga Doni tidak pernah kekurangan biaya untuk merawat anjing. Ia heran jika ada yang menyebut anjing peliharaannya meninggal karena tak terawat.
Jumlah donasi yang diterima Animal Defenders Indonesia, kata Melanie, cukup untuk merawat anjing-anjing yang berada di penampungan milik yayasan tersebut.
Melalui akun Instagramnya, pada 11 April lalu Doni telah mengunggah klarifikasi atas tuduhan Melanie. Ia menyebut tudingan itu sebagai fitnah yang tidak berdasar.
Doni menuturkan, ia sengaja menunda memberitahu Melanie tentang kematian Nina. Ia beralasan tak ingin membuat Melanie kaget.
"Saya memohon maaf tulus kepada Mbak Mel soal ini. Tadi dengan mediasi seorang kawan, saya berniat bertemu Mbak Mel, namun beliau menolak," tulis Doni.