Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar Dave Laksono mengatakan bahwa kasus yang menimpa Fahd tidak berkaitan dengan Partai Golkar. "Apa yang terjadi menimpa dirinya harus diselesaikan dan tidak bisa menyangkut kepada partai, dan itu harus beliau selesaikan sendiri," katanya di Gedung DPR, Jumat (28/4).
Diketahui, Fahd El Fouz A Rafiq diduga tersangkut kasus dugaan korupsi proyek pengadaan laboratorium komputer dan pengadaan Alquran di Kementerian Agama tahun anggaran 2011-2012. KPK menetapkan politikus itu sebagai tersangka kemarin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, terkait status dua kali tersangka yang menimpa Ketua DPP Partai Golkar Bidang Kepemudaan dan Olahraga tersebut, Dave mengatakan partainya beranggapan bahwa Fahd telah terbebas dari jeratan kasus.
Sehingga, untuk menghindari tercorengnya nama partai di masa depan akibat kasus korupsi, Dave meminta kepada seluruh kader untuk menghindari segala macam bentuk perilaku koruptif.
"Bilamana ada itu harus dihentikan, dan bilamana terlibat harus diberhentikan. Maka itu kita meminta kepada seluruh kader Golkar jangan sampai ada terlibat dalam bentuk kasus apa pun," ujarnya.
Penyidik KPK menduga Fahd menerima hadiah, serupa dengan dua politikus Golkar yang telah divonis bersalah pada perkara ini, Zulkarnaen Djabar dan Dendy Prasetya.
Sebelum menjadi tersangka pada perkara ini, pada tahun 2012 Fahd telah berstatus terpidana. Ia dinyatakan bersalah karena menyuap anggota DPR Wa Ode Nurhayati untuk mengupayakan tiga kabupaten di Aceh sebagai daerah penerima Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah tahun 2011.